![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033528_2869Cn.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033625_Y1KQJI.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033623_7hFK9Z.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033622_KiX888.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033620_vLb190.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033538_357nCI.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033535_6775fh.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033533_88V300.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian
![[FOTO] Pengendara Motor Mulai Melintas di Jalan MH Thamrin](http://assets.akurat.co/images/uploads/bank_image/akurat_20180111033531_6C3W27.jpg)
Pengendara motor melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Sejak Dishub DKI Jakarta melakukan pencopotan rambu pelarangan motor melintas, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, puluhan pengendara motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. AKURAT.CO/Sopian